AlurNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, telah mengusulkan sejumlah perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.
Dalam pidatonya saat membuka Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari pada Senin, 25 September 2023, Andap menggarisbawahi beberapa perubahan utama. Salah satu perubahan yang paling utama adalah terkait perumahan yang layak bagi masyarakat.
Andap mengusulkan pengalihan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi pembiayaan rumah yang layak huni bagi masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Andap juga menyatakan komitmen untuk mencari dukungan pembiayaan dari Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka mendukung program ini.
Dalam penjelasannya, Andap menekankan bahwa perubahan dalam alokasi APBD Tahun Anggaran 2023 akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan. Selain itu, ini juga akan mendukung pembangunan nasional sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri, serta implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023.
Andap meminta dukungan penuh dari Pimpinan dan Anggota Dewan untuk program-program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam Raperda Perubahan APBD 2023.
Selain realokasi anggaran untuk pembangunan rumah dinas, Andap juga merekomendasikan perubahan lain yang berfokus pada penyelesaian proyek-proyek yang masih belum selesai. Ini mencakup upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara, seperti perbaikan fasilitas dan peralatan kesehatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Andap juga berharap untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk inisiatif ini.
Dalam bidang pendidikan, perhatian utama akan difokuskan pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk sekolah, laboratorium, dan perpustakaan. Dukungan juga diharapkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Perpustakaan Nasional.
Selain itu, Andap berkomitmen untuk melakukan analisis mendalam terhadap kondisi infrastruktur yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan upaya mendapatkan dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Andap juga mengusulkan bantuan analisis dari institusi berwenang terkait penggunaan dana melalui skema pinjaman untuk proyek infrastruktur kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain aspek fisik, Andap juga menyoroti perubahan yang bersifat non-fisik, seperti kajian mengenai kepesertaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, khususnya untuk penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data dari Kabupaten/Kota. Dia menyebut perlunya koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan BPJS Kabupaten/Kota.
Andap juga mengusulkan bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Selain itu, dia menyoroti perlunya kajian lebih lanjut dan insentif tambahan bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pengajar, dan Pendidik non-PNS dan kontrak yang merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Andap juga menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan peran Badan Riset Daerah yang berkolaborasi dengan akademisi, terutama dalam melanjutkan Program Data Desa Presisi yang telah dimulai di Kabupaten Kolaka Utara.
Selain itu, dia merencanakan kajian terkait arsip dan manuskrip kuno di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memori kolektif bangsa, dengan mengajukan bantuan dari Arsip Nasional RI dan Perpustakaan Nasional, termasuk dalam konteks kesusastraan Islam.
Andap juga menyarankan penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk proyek fisik. Dia berencana untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi yang dapat mendapatkan dukungan pembiayaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Terakhir, Andap menekankan perlunya menyesuaikan belanja dalam rangka menindaklanjuti Kebijakan Nasional, khususnya sesuai arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dia menyadari bahwa fokus dan prioritas rekomendasinya tidak akan mudah diimplementasikan dalam Raperda Perubahan APBD 2023, tetapi dia yakin bahwa dengan komitmen bersama, kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara, yang juga merupakan konstituen para wakil rakyat, dapat tercapai dengan baik. Ini setidaknya dapat menjadi landasan bagi orientasi APBD Murni 2024. (*)