AlurNews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Batuaji, Polsek Sekupang dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP), menangkap sembilan orang pemuda dengan delapan unit sepeda motor yang kedapatan melakukan balap liar di Jalan Raya Mata Kucing, Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (15/10/2023) dini hari.
Sepeda motor yang berhasil diamankan dari berbagai merk, terparkir di halaman Mapolsek Batuaji. Diantaranya Yamaha CB150R, Yamaha Vixion, Honda Sonic dan Honda Beat, yang salah satu dari kendaraan tersebut sudah dimodifikasi khusus untuk balapan.
Kapolsek Batuaji, AKP Sandy Pratama Putra mengatakan penangkapan para pemuda tersebut setelah banyak laporan masyarakat pengguna jalan di seputaran kawasan Mata Kucing yang merasa resah dan terganggu adanya aksi balap liar.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Tilang 21 Pengendara Pakai Knalpot Brong
“Kami amankan delapan unit sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong dan sebagian sepeda motor tanpa TNKB,” kata Sandy.
Ia mengatakan para pemyuda tersebut telah didata dan diberikan pembinaan.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Sandi berjanji akan meningkatkan kegiatan cipta kondisi di wilayah Batuaji dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balap liar di daerah tersebut. (Arjuna)