AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bakal menggelar sidang pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Penetapan nama-nama DCT peserta Pileg 2024 dari 17 partai politik yang mendaftarkan diri itu akan diumumkan besok pada hari Jumat 3 November 2023.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, penetapan DCT peserta Pileg 2024 akan dihadiri sejumlah unsur penyelenggara Pemilu dan Parpol.
Baca Juga: Jelang Penetapan DCT di Karimun, Baliho Caleg Ditertibkan
“Iya besok kami akan menggelar sidang pleno terkait penetapan DCT,” jelasnya ketika dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Kata Mardanus, setelah selesai tahapan penetapan DCT, pihaknya langsung berkoordinasi dengan percetakan terkait desain dan surat suara.
Lebih lanjutnya, untuk masa kampanye peserta Pileg 2024 akan dimulai pada 28 November mendatang, dengan masa kampanye berlangsung selama 75 hari atau sepekan sebelum masa pencoblosan.
“Untuk titik pemasangan alat peraga itu kami akan tetapkan dari usulan Kesbangpol. Kami akan menggelar rapat dulu, untuk lokasi pastinya di mana,” ujarnya. (Andre)