AlurNews.com – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dan menggeledah kamar warga binaan di Rutan Karimun, Jumat (10/11/2023) malam.
Kepala Rutan Karimun, Arjiunna menyebutkan kegiatan itu dilakukan sebagai implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi di Rutan Karimun.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan lingkungan blok hunian bersih dari peredaran barang terlarang seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam.
Selama penggeledahan berlangsung petugas tetap menjunjung harkat dan martabat moral kemanusian dengan memberikan pemahaman dan memperhatikan etika.
“Sasaran utama kegiatan ini kita memastikan tidak adanya barang-barang terlarang atau barang yang dianggap dapat membahayakan orang lain,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan hanya menemukan barang berupa paku, potongan kawat, kayu, sendok, mancis, botol kaca parfum, alat potong kuku dan cermin.
Selain digeledah, sebanyak 50 narapidana secara acak dilakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika, namun seluruhnya menunjukan hasil negatif.
“Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk menjaga komitmen soliditas dalam pemberantasan peredaran barang-barang terlarang dan narkotika di Rutan Karimun,” kata dia. (Andre)

















