AlurNews.com, Batam – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh di kawasan industri Wiraraja, Kota Batam, Kepulauan Riau, diselidiki Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah amaran disampaikan oleh aktivis buruh di daerah setempat terkait peran pemerintah, kini Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) tengah menyelidiki penyebab kematian pekerja tersebut.
Kepala UPTD Disnaker Kepri di Batam, Aldy, menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, buruh yang dimaksud adalah CA (30), yang meninggal karena jatuh dari workshop saat melakukan pengecatan.
CA diketahui sebagai pekerja harian di sana. Menurut informasi yang diperoleh oleh Disnaker, pihak Wiraraja bukan merupakan sub-kontraktor dari pekerjaan yang dilakukan.
“Informasinya begitu. Kemarin Wiraraja mengaku bahwa mereka bukan subkon. Yang meninggal dunia itu pekerja lepas,” kata Aldy, Kamis (16/11/2023).
Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lokasi pada Selasa (14/11) kemarin. Beberapa poin telah mereka peroleh, termasuk adanya unsur kelalaian.
Meskipun demikian, Aldy masih enggan memberikan konfirmasi terkait temuan Disnaker saat menyelidiki kasus tersebut.
“Kami menduga ada kelalaian di sana. Penerapan K3 ini sangat penting dan jangan dianggap remeh. Informasi selanjutnya nanti akan kita sampaikan lagi,” ujarnya.
Ia menekankan agar pengusaha maupun pihak perusahaan mematuhi penerapan K3 dengan baik dan benar. Memang, banyak kecelakaan kerja di Batam terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan aspek keselamatan pada buruh. (Arjuna)