AlurNews.com – Sejumlah orang yang mengaku dari Development Leadership Corporation (DLC), kedapatan menjajakan obat herbal di Batam, tanpa izin dari pemerintah setempat.
Ada tujuh orang yang diamankan warga dan kemudian di serahkan ke aparat. Tujuan mereka awalnya untuk sosialisasi kesehatan, lokasinya di Tiban, Sekupang.
Namun, setelah dicek oleh warga, ternyata mereka belum mendapatkan izin dari pihak kelurahan, kecamatan, puskesmas dan bahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Baca Juga: 13 Skincare Ilegal Ini mengandung Merkuri, Awas Bestie Berisiko Kanker Kulit
Hal itu disampaikan oleh Anggota FKDM Kecamatan Sekupang, Ahmad Cahyadi. Ia mengatakan penjaja obat herbal itu melakukan aktivitasnya dan diamankan warga pada Rabu (15/11/2023) kemarin.
“Iya, awalnya mereka enam orang. Kemudian nyusul satu orang lagi,” sebutnya, Kamis (16/11/2023).
Dari ketujuh orang itu, lanjutnya, hanya lima orang saja yang membawa KTP. Kemudian satu orang yang punya KTP Batam.
“Saya curiga untuk izinnya. Setelah itu, kami langsung koordinasi dengan aparat setempat. Mereka dibawa ke Polsek Sekupang. Kalau sekarang bagaimana situasi mereka, kami belum mengetahuinya,” kata Ahmad. (Arjuna)