AlurNews.com – KPU Kota Batam, Kepulauan Riau tengah melakukan pleno rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan. KPU juga sedang mempersiapkan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 8 TPS di Batu Selicin, Lubukbaja.
Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan mengatakan, kerujuk ke PKPU Nomor 5 Tahun 2024, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan tenggat waktunya adalah 2 Maret 2024. Pihaknya menargetkan seluruh kecamatan sudah selesai pada tenggat waktu tersebut.
Lalu, untuk PSL, pada prinsipnya proses tersebut sama dengan pemungutan suara di 14 Februari lalu. Bedanya kalau pemungutan suara lanjutan di 8 TPS di Batu Selicin ini yang dilakukan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan hanya untuk Pemilu DPRD Provinsi Kepri Dapil 4.
Persiapan demi persiapan dilakukan menjelang PSL yang dilakukan pada 24 Februari mendatang. KPU Batam mempersiapkan SDM KPPS, logistik, surat suara DPRD Provinsi Kepri Dapil 4, perencanaan anggaran, hingga koordinasi antar lini.
“Sekarang kami sedang dalam persiapan itu. Kami juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepri, PPK Lubukbaja, PPS Batu Selicin, stakeholders, dan yang paling utama adalah mengundang pemilih kembali untuk hadir pada PSL,” pungkas Adri. (Arjuna)