AlurNews.com – Ditlantas Polda Kepri tilang 415 pengendara selama Operasi Keselamatan Seligi 2024. Operasi tersebut telah dilakukan selama delapan hari, dimulai pada 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.
Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto mengtakan pihaknya telah melaksanakan penindakan yang efektif terhasap 415 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Operasi Seligi 2024 Digelar 14 Hari, Cek Jadwalnya!
Kemudian 10 tilang diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang diberikan kepada kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang diberikan kepada penumpang yang tidak menggunakan helm.
“Langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan keselamatan berlalu lintas,” kata dia.
Tri juga mengatakan Ditlantas Polda Kepri terus mengoptimalkan kegiatan pre-emtif seperti penyuluhan lalu lintas (Binluh) dan sosialisasi keselamatan. Tingkatkan gerakan keselamatan secara offline maupun online kepada siswa-siswi sekolah dan masyarakat sekitar, serta kepada perusahaan-perusahaan terkait.
“Selanjutnya, penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ia berharap dengan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
“Tingkatkan penjagaan, patroli, dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan daerah rawan kecelakaan. Dengan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di titik-titik tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata dia. (red)