AlurNews.com – Polresta Barelang memastikan proses hukum terhadap oknum warga Ruli Kampung Harapan tetap berjalan dengan hukum yang belaku, walau mediasi sudah dilakukan antara pihak yayasan dengan perwakilan warga.
“Proses hukum tetap berlanjut, mediasi itu mengenai permasalahan antara yayasan dan sekolah yang sudah mendapat persetujuan seluruh pihak,” jelas Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Sabtu (27/4/2024).
Walau belum dapat memberi keterangan secara mendetail, namun ia menyebut telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Pemukulan Guru Hingga Mediasi Akibat Pemutusan Listrik ke Pemukiman Warga
“Saat ini seluruhnya masih berproses ya. Untuk penanganan kita fokuskan di Polsek Batuaji,” terangnya.
Aksi pemukulan ini, sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Sekolah SD Yos Sudarso III Batam, dan salah satu guru. Setelah sebelumnya puluhan warga Kampung Harapan mendatangi sekolah, dan disebut membuat kericuhan di lingkungan sekolah.
Awal permasalahan, dipicu pemutusan aliran listrik ke pemukiman warga yang saat ini tengah menunggu realisasi janji penggantian kavling, bagi warga yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.
“Tadi sebelum ada pemukulan dari oknum warga. Sempat ada aksi saling tarik, antar warga dan guru yang berusaha mempertahankan saya,” terang Kepsek SD Yos Sudarso Batam, Marianus Sihotang. (Nando)