AlurNews.com – Proses hukum terhadap perkara MT Arman 114 masih berlangsung. Namun, ada isu bahwa KLHK bakal memasukkan enam kru baru berkewarganegaraan asing di supertanker berbendera Iran tersebut.
Dugaan itu sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz, yakni Pahrur Dalimunthe. Selain mempersoalkan paspor yang ditahan, ia juga menyebut bahwa KLHK mencoba memasukkan awak kapal baru di MT Arman 114.
Selain itu, KSOP Batam dituding ada keterlibatan soal perkara itu. Namun, semuanya dibantah.
Kepala KSOP Batam, Yefri Meidison, memastikan jika pihaknya tak ada dilibatkan mengenai kasus MT Arman 114. Soal isu enam kru baru itu pun bukan kewenangannya.
“Tidak pernah (dilibatkan). Saya tidak tahu menyangkut penggantinya kru warga negara asing, itu merupakan kewenangan imigrasi,” katanya, Jumat (17/5/2024).
Sebab kenapa KSOP tidak ada keterlibatan sama sekali dengan perkara MT Arman 114, sebab kapal datang tidak pernah melaporkan lewat sistem inaportnet atau sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet.
“Perlu diketahui bahwa kapal tersebut dari awal masuk pelabuhan Batam dalam pengawasan Bakamla RI, tidak pernah melaporkan kedatangan kapal melalui sistem inaportnet karena TKP dan tujuan kapal bukan ke pelabuhan di Batam,” pungkasnya. (Arjuna)