
AlurNews.com – Polda Kepri melakukan penandatanganan kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk meningkatkan ketahanan pangan dan keamanan desa.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat (17/5/2024). Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimsyah dan Ketua DPD APDESI Kepri Nazar Iman menandatangani langsung kerja sama tersebut.
Acara tersebut dihadiri 185 kepala desa dari berbagai wilayah di Kepri seperti Natuna, Anambas, Lingga dan Bintan.
Baca Juga: DPRD Kepri Soroti Rendahnya Ketahanan Pangan di Kepri
Dalam sambutannya Nazar Iman mengatakan dengan adanya kerja sama ini, sangat membantu para kepala desa dalam menjalankan tugas.
“Kami menyadari bahwa keberadaan kami di Kepri ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, kami sangat berbesar hati dan kembali mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah menginisiasi acara dan kerja sama ini,” kata dia.
Ia juga meminta bantuan Kapolda berupa arahan dan petunjuk agar para kepala desa bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri halimsyah menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap ke depannya dapat tercipta kolaborasi yang menghasilkan pencapaian kinerja yang lebih produktif.
“Polri bersama Kementerian Pertanian telah berupaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudukan swasembada pangan melalui solusi cepat dan optimalisasi.
“Dengan penandatanganan ini, kami berkomitmen bersinergi dengan pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat daerah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia mengatakan pertukaran data informasi kerja sama dapat dilakukan secara tertulis maupun bimbingan teknis. Peningkatan SDM dilakukan melalui pembinaan, penyelenggaraan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, FGD, dan pelatihan dasar di bidang keamanan dan ketertiban.
Pendampingan oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel menjadi prioritas utama dalam menjaga transparansi. Menurutnya perbedaan tugas pokok dan kepentingan antara lembaga pemerintah dan Polri, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan persepsi di lapangan.
“Oleh sebab itu, perjanjian kerja sama ini harus didukung dengan semangat kemitraan dan sinergitas. Dengan pelaksanaan kerja sama ini kami yakin bahwa kendala-kendala yang muncul dapat diatasi dan tujuan bersama dapat dicapai,” ujarnya. (red)