WNA India Pembawa Ratusan Kilogram Sabu Minta Seluruh Kru Kapal Turun

Tiga WNA India, tersangka penyelundupan 106 kg sabu di kapal Legend Aquarius yang diamankan BNN RI dan Bea Cukai di Perairan Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Tiga Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan India, disebut tidak memiliki hubungan dengan 10 kru kapal lain asal Indonesia, yang berada di atas kapal Legend Aquarius jenis LCT berbendera Singapura.

Pernyataan ini dikuatkan dengan bukti pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, yang diketahui baru menaiki kapal saat berada di salah satu pelabuhan private di Johor Malaysia.

Ketiga tersangka berinisial RM, SD, dan GV ini, disebut memiliki keahlian dalam perbaikan kapal dan mengaku sebagai perwakilan dari managemen operasional kapal.

Baca juga: Kolaborasi Patroli Laut BNN dan Bea Cukai Amankan 106 Kilogram Sabu

“Mereka naik di Johor, dan minta agar kru lain tinggalkan kapal. Sekitar 8 jam kapal dalam keadaan kosong dan hanya mereka bertiga,” jelas Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri di Batam, Rabu (17/7/2024).

Saat kembali ke atas kapal, para kru kapal lain mengaku ada perubahan yang terjadi di bagian penyimpanan cadangan bahan bakar kapal.

Setelah bertolak dari Johor, Sabtu (13/7/2024) lalu dan berlayar sekitar 40 menit, kapal kemudian kembali berhenti selama 6 jam untuk mengisi bahan bakar di perairan OPL perbatasan Malaysia dan Indonesia.

“Setelah mengisi bahan bakar ini, kami hentikan kapal dan melakukan pemeriksaan. Ketiga tersangka juga sudah mengaku tidak mengenal kru lain, hingga akhirnya 10 kru dari Indonesia ini kami lepas. Mereka murni ada di kapal hanya untuk bekerja,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang menaungi ketiga tersangka.

Sementara 10 kru kapal lainnya berinisial BH, EA, RI, SM, MR, MF,L RH, GG, SP, dan BS ditetapkan sebagai saksi, setelah pihak berwenang tidak menemukan keterlibatan para kru kapal lain dengan ketiga WNA tersebut.

“Namun itu membutuhkan waktu, karena mereka perusahaan di Singapura. Nanti saat ke sini akan kami telusuri lebih dalam. Ketiga orang ini merupakan bagian sindikat Internasional,” ujarnya. (Nando)