Pemkab Natuna dan Bakamla Jemput Nelayan dari Malaysia

Proses penyerahan nelayan Natuna dari pihak Malaysia kepada pihak Indonesia melalui Bakamla dan Pemkab Natuna. Foto: Diskominfo Natuna

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Bakamla RI menjemput delapan nelayan dari Malaysia. Para nelayan sebelumnya ditangkap pihak Malaysia karena melanggar batas wilayah saat melaut pada April 2024 lalu.

Kini para nelayan itu dinyatakan bebas dan diantar oleh otoritas Malaysia di wilayah perbatasan laut Tanjung Datu, Sabtu (10/8/2024). Para nelayan ini langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kapal Negara (KN) Tanjung Datu.

Kepala Dinas perikanan Hadi Suryanto yang ikut dalam penjemputan itu mengatakan para nelayan yang ditangkap ini berasal dari Kecamatan Subi dan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

“Penjemputan ini merupakan bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam membantu nelayan yang sempat ditahan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Natuna.

Ia mengatakan sebelumnya Pemkab Natuna juga telah melakukan upaya serius ketika mendapati informasi ditangkapnya nelayan asal Natuna ini. Kemudian setelah dinyatakan bebas oleh pengadilan negeri jiran pada bulan Juli lalu, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga langsung menemui para nelayan itu di KJRI Kuching, Malaysia.

“Dalam proses penjemputan langsung ini, moda transportasi berupa tiga pompong (kapal kayu) nelayan tersebut juga dikembalikan dan dibawa kembali ke Natuna yang kemudian dari daerah perbatasan dilanjutkan ditarik dengan KN Tanjung Datuk,” kata Hadi.

Dua kapal nelayan ini nantinya akan diantar ke Kecamatan Subi dan satu kapal ke Kecamatan Pulau tiga sesuai daerah asal nelayan tersebut. (red)