KPU Imbau Pastikan Masyarakat Terdaftar Sebagai Pemilih

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatant, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memgimbau masyarakat agar memastikan terdaftar sebagai pemilih. Caranya pengumuman DPS pada TPS ada di setiap papan pengumuman kelurahan setempat.

Atau dengan cara cekdptonline.kpu.go.id. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan masukkan atau tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Masukkan dan tanggapan terhadap DPS meliputi informasi, pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih tidak berdomisili sesuai dengan alamat KTP el, KK, biodata penduduk atau IKD, pemilih telah terdaftar lebih dari satu kali. Dan atau pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sementara itu, untuk tahapan Pilkada saat in, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, menuturkan sedang memasuki persiapan pendaftaran paslon dibuka tanggal 27- 29 Agustus.

Berikutnya, pemeriksaan kesehatan di tanggal 27 Agustus hingga 2 September. Dilanjutkan, penelitian persyaratan adminitrasi paslon oleh KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tanggal 13-14 September 2024. Selanjutnya, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari tanggal 6-14 September,” sebutnya.

Lanjut Aksara, ada perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu atau paslon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 6-8 September 2024.

Kemudian, masukan dan taggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon tanggal 15-18 September 2024. Tahap selanjutnya, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon tanggal 15-21 September 2024. Selanjutnya, penetapan paslon tanggal 22 September 2024.

“Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon tanggal 23 September 2024. Kita berharap Pemilu ini berjalan lancar dan aman,” katanya. (Roma)