Maju di Pilkada Karimun, Muhammad Firmansyah Pamit ke ASN dan Honorer

Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Firmansyah berpamitan kepada ASN hingga honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun saat menggelar kegiatan apel, Senin (2/9/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Firmansyah berpamitan kepada ASN hingga honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun saat menggelar kegiatan apel, Senin (2/9/2024).

Keikutsertaan dirinya sebagai calon Bupati Karimun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024 mengharuskan Muhammad Firmansyah mundur atau pensiun lebih dini dari jabatan Sekda.

Muhammad Firmansyah mengaku bahwa telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN ke Bupati Karimun dan telah disetujui.

“Pada awal Agustus lalu saya sudah mengajukan surat penguduran diri ASN ke Bupati dan telah disetujui, saat ini saya sedang menunggu SK pemberhentian dari jabatan Sekda dan ASN. Untuk itu saya atas nama pribadi pamit undur diri,” ungkap Firman usai melaksanakan kegiatan apel.

Perlu diketahui, Muhammad Firmansyah telah 35 tahun mengabdikan diri sebagai seorang ASN hingga memimpin jabatan Sekretaris Daerah. Sesuai regulasi dan ketetapan, dirinya baru akan pensiun pada tahun 2028 mendatang.

Disamping itu, ia juga menegaskan para ASN, P3K hingga Honorer di Karimun untuk tidak coba-coba ikut dalam politik praktis demi menjaga netralitas serta kode etik pekerjaan.

“Hidup adalah perjalanan dan amanah yang kita dapat perlu kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan kedisplinan. Untuk itu saya berpesan kepada teman-teman ASN hingga Honorer dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Karimun kedepannya,” pungkas dia. (Andre)