Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam Bergeser dari Yunus Muda ke Hendra Asman

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Defenitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, Selasa (24/9/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna, Selasa (24/9/2024). Adapun agendanya Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Defenitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Sementara, Asnawati Atiq. Dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, Muhammad Rudi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

Paripurna ini dihadiri sebanyak 36 anggota dewan dan yang tidak hadir sebanyak 14 anggota dewan. Dalam rapat penetapan ulang ini, posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Sementara, yang tadinya adalah Yunus Muda digantikan kepada Hendra Asman.

“Pertama Fraksi Nasdem, Muhammad Kamalludin Calon Ketua. Kedua Partai Gerindra, Aweng Kurniawan Wakil Ketua 1. Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan masih kosong. Keempat Partai Golkar, Hendra Asman, Wakil Ketua 3,” ujar Asnawati sembari menanyakan kepada anggota Dewan apakah disetujui.

Pantauan dilokasi, seluruh anggota Dewan tampak setuju. Kemudian Asnawati mengetok palu sebanyak 1 kali. Selanjutnya Asnawati menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan Rabu (25/9/2024) mendatang.

Sebelum disetujui, Seorang Anggota DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution meminta kepada Asnawati agar menimbang kembali waktu pelaksanaan pelantikan. Pasalnya nama-nama Ketua dan Wakil Ketua Defenitif DPRD Kota Batam baru ditetapkan.

“Pelantikan harus melibatkan pengadilan. Jadi bisa dipertimbangkan kembali,” kata Surya dikursinya.

Asnawati mengaku bahwa pelantikan sudah diagendakan esok hari pukul 14.00 WIB. Kemudian seluruh peserta paripurna menyetujuinya dan akhirnya palu diketok sebanyak 3 kali sebagai tanda penutup paripurna. (rul)