JMSI, Polda Kepri dan Polres Bintan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Teluk Sebong

Kanit Polresta Bintan Aipda Sigit. Foto: JMSI Kepri

AlurNews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, bersama Polda Kepri, melalui Ditbinmas Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres Bintan melanjutkan sosialisasi bahaya narkoba ke Pelajar.

Kegiatan sosialisasi dan ajang mencari duta anti narkoba kali ini bertempat di SMAN I Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutanya, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengatakan di Indonesia, pecandu narkoba perkembangannya semakin pesat, maka para siswa diminta berhati-hati.

“Ayo sosialisasikan bahaya narkoba ini dengan sebuah tulisan. Untuk materinya disesuaikan dengan yang disampaikan oleh narasumber, “kata Eddy di hadapan ratusan pelajar SMAN I Teluk Sebung.

Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus memahami materi yang disampaikan narasumber. Lalu, peserta menulis hasil pemahaman tentang materi.

Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi tersebut, maka layak untuk menjadi duta pelajar anti narkoba. Para pemenangn nantinya akan mendapatkan hadiah dari Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol Wawan Kurniawan.

“Kami tunggu tulisannya,” ujar Eddy.

Narasumber dari Ditbinmas Polda Kepri, Ipda Khairulnas meminta para siswa jangan mudah terpengaruh dengan narkoba, karna dampaknya sangat buruk untuk kesehatan.

Ia menyebut, penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda, sehingga dapat menyebabkan perubahan perilaku yakni, cepat tersinggung, ketidakstabilan emosional dan kerusakan pada syaraf.

“Jauhi narkoba, demi keselamatan generasi muda,” ujar Ipda Kairulnas yang didampingi anggota Satresnarkoba Polres Bintan, Aiptu Sigit dan Briptu Agustino.

Salah satu Siswa Kelas II, SMAN I Teluk Sebong, Aisyatul mengatakansosialisasi bahaya narkoba ini menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami siap menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan,” kata dia. (red)