AlurNews.com – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kepulauan Riau, Sahat Sianturi menyebut potensi Budi Mardianto untuk mengisi kekosongan wakil Ketua II DPRD Batam. Keputusan ini, menurutnya telah melalui mekanisme di internal partai.
Pertimbangan ini juga merujuk sosok Budi yang lebih senior ketimbang Anggota DPRD Batam dari fraksi PDIP lainnya saat ini.
Walau saat ini kader PDIP periode 2024-2029 ini, tidak masuk dalam posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di DPRD Batam. Namun dirinya menyebut Budi telah matang untuk posisi tersebut.
“KSB tak ada yang terpilih di periode ini, kecuali Cak Nur (Nuryanto), itupun beliau mundur (karena mencalonkan diri di Pilkada Batam),” ujar Sahat, Kamis (3/10/2024).
Sementat itu, Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto sempat menyebut bahwa yang masuk radar untuk mengisi posisi pimpinan di DPRD Batam ialah figur internal di tingkat DPC. Ia mengamini bahwa Budi sudah diusulkan untuk mengisi posisi Wakil Ketua II.
“Sudah ditandatangani DPP. Mas Budi (Budi Mardianto) yang mengisinya (posisi Wakil Ketua II DPRD Batam),” katanya. (Roma)