Polresta Barelang Gencar Berantas Knalpot Brong, 109 Motor Diamankan

Polresta Barelang mengamankan para remaja yang balap liar dan menggunakan knalpot brong. Foto: Humas Polresta Barelang.

AlurNews.com – Polresta Barelang bersama Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas balap liar dan knalpot brong di wilayah Kota Batam.

Polresta Barelang melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dengan menyisir beberapa titik di kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (12/10/2024) malam.

Kegiatan ini dimulai pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba. Patroli skala besar ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, hingga Sat Samapta.

“Kegiatan rutin ini kami laksanakan setiap malam minggu untuk memastikan situasi Kamtibmas di Batam tetap kondusif, terutama di malam hari,” ujar Kompol Tamba.

Selama patroli, petugas menindak 109 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Penindakan dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang kedapatan melakukan balap liar atau “trek-trekan”.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk ikut berperan dalam menjaga ketertiban di Batam,” tambahnya.

Dari operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan 51 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran lainnya turut mengamankan motor dengan rincian: Polsek Batam Kota (20 unit), Polsek Lubuk Baja (7 unit), Polsek Bengkong (6 unit), Polsek Sagulung (8 unit), Polsek Batu Aji (7 unit), Polsek Sekupang (7 unit), dan Polsek Sei Beduk (3 unit).

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka, Kompol Tamba menyarankan untuk datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas lengkap.

“Untuk siswa SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru mereka sebagai bagian dari pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kabagops, juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam,” tutup Kompol Tamba.