Jelvin Dapat Keluhan Parkir Berlangganan di Batam Masih Dipungut

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan mendapat keluhan dari masyarakat perihal juru parkir (jukir) yang masih mengutip tarif parkir tepi jalan meski sudah bayar parkir berlangganan. Ia mendapat keluhan tersebut dari Direct Message (DM) di akun Instagram milik pribadinya.

“Saya dapat DM di IG, bahwa dia pengendara mobil yang masih ditagih tarif parkir padahal sudah menunjukkan stiker parkir berlangganan yang sudah ditempelkan di kendaraannya,” kata Jelvin, Senin (21/10/2024).

Ia melanjutkan, si orang tersebut juga mengaku bahwa jukir memberikan penawaran untuk membayar Rp 2 ribu saja. Padahal tarif parkir yang sudah ditetapkan untuk parkir mobil sebesar Rp 4 ribu.

“Jukirnya pakai seragam pink. Lalu si Jukir bilang kalau gitu kasi Rp 2 ribu sajalah,” kata Jelvin.

Pengadunya tersebut, lanjut dia, juga tampak bingung lantaran sudah parkir berlangganan masih di pungut tarif parkir. Dan pengadu mengakui bahwa jukir tidak memberikan respon yang baik.

“Si jukir tidak membantunya dalam proses pengeluaran mobil,” katanya.

Jelvin menegaskan agar Dishub bisa tetap memberikan edukasi dan sosialisasi pada Jukir. Sehingga tidak memungut lagi tarif kepada pengendara yang sudah parkir berlangganan.

“Parkir berlangganan itu kan bagus. Uangnya langsung masuk ke daerah. Jukir harus tetap melayani. Jangan jadi tak sopan ke pengendara,” sesalnya.

Selain itu, ia juga menyoroti jukir yang tidak memberikan karcis kepada pengendara. Padahal, tiket wajib dibeirikan kepada pengendara.

“Jukir wajib memberikan tiket kepada pengendara,” kata Jelvin. (rul)