AlurNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengedukasi dan menyosialisasikan investasi yang aman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa Lingga.
Hal itu dilakukan melalui edukasi keuangan bertema “Cerdas Berinvestasi dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Lingga dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi yang aman serta bahaya aktivitas keuangan ilegal.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi menekankan pentingnya literasi keuangan digital.
“Semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin timbul saat menggunakan layanan keuangan digital, maka semakin bijak mereka dalam mengambil keputusan,” jelas Lutfi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal guna menghindari kerugian finansial.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga Zainal Abidin, mengapresiasi inisiatif OJK dalam menyelenggarakan edukasi keuangan ini, terutama bagi ASN dan guru di Lingga.
“Edukasi seperti ini penting agar ASN dan guru tidak terjebak dalam penawaran investasi bodong,” ujar Zainal.
Dalam kegiatan ini, OJK menggandeng sebuah perusahaan sekuritas dan PT Pegadaian untuk memberikan wawasan terkait investasi di sektor jasa keuangan, seperti saham, obligasi, reksadana, dan emas.
Raja Siagian dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga turut mengapresiasi acara ini.
“Kami berharap edukasi keuangan seperti ini bisa terus dilakukan dan langsung disampaikan kepada masyarakat Lingga,” ungkapnya.
Kegiatan berlanjut di STISIP Bunda Tanah Melayu dengan peserta sebanyak 80 mahasiswa dan dosen. Di sini, OJK juga memberikan informasi terkait bahaya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta kejahatan digital seperti phishing dan malware.
OJK berharap rangkaian kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Lingga, terutama ASN, guru, dan mahasiswa, untuk memahami dan memanfaatkan produk investasi yang legal serta menjadi agen literasi keuangan di lingkungan sekitar mereka. (red)