AlurNews.com – Seorang pelajar berinisial PS (18) siswa kelas XII dari salah satu SMK di Batam, melaporkan ibu dan anak atas tindakan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka lebam, dan bolong pada bagian kaki akibat penganiayaan menggunakan sebuah palu.
Korban yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024) malam menyebut awal permasalahan ini, dikarenakan pelaku berinisial VA. Tidak terima korban menjalin pertemanan di media sosial dengan mantan pelaku.
Ketidaksenangan pelaku, kemudian berlanjut dengan chat bernada kasar dan menghina yang diterima korban pada, Senin (28/10/2024). Korban yang tidak terima dengan penghinaan ini, awalnya sempat meminta agar dapat bertemu dengan pelaku.
“Awalnya dia nggak senang karena saya menjalin pertemanan dengan mantan dia di medsos. Kemudian dia chat dengan kata-kata makian, saya ajak ketemu dia gak mau. Akhirnya saya memilih untuk mendatangi rumah dia malam hari, hanya untuk meminta penjelasan terkait isi chat dia ke saya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Korban yang datang dengan dua temannya, ke kediaman pelaku di Perumahan Simpang Raya, Batam Kota kemudian mendapat sambutan yang kurang mengenakkan.
Pelaku awalnya menolak untuk keluar dari kediamannya saat korban tiba, hingga ibu pelaku disebut ikut turut andil dalam masalah antara keduanya.
Korban mengaku kenal dengan pelaku, karena merupakan mantan teman sekolahnya saat duduk di bangku SMP. Sebelum penganiayaan terjadi, ibu pelaku sempat memarahi korban yang hanya berniat meminta penjelasan.
“Dari sini saya sempat cekcok mulut dengan ibu pelaku, hingga ada keterlibatan warga sekitar yang menahan dua teman saya yang ikut mendampingi saya kemarin,” lanjutnya.
Dari cekcok ini, pelaku dan ibunya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, sembari ditonton oleh beberapa warga sekitar. Tidak cukup menganiaya menggunakan tangan kosong, korban turut dipukul dengan palu yang dibawa oleh ibu pelaku.
Kini korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan serta bagian paha yang terkena cakaran. Kemudian luka di bagian mata sebelah kanan, dan bolong akibat hantaman palu pada telapak kaki sebelah kanan.
Korban yang telah mengalami luka, akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua temannya yang sebelumnya ditahan oleh warga sekitar. Atas perbuatan ibu dan pelaku, korban kemudian membuat laporan kepolisian ke Polresta Barelang.
Dari data yang didapat, laporan yang telah dibuat korban telah diterima oleh Polresta Barelang Batan dengan nomor laporan LP/B/612/X/2024/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.
“Saya membuat laporan pada, Selasa (29/10/2024) dini hari dengan disertai surat visum. Saya sebagai korban hanya berharap agar pelaku dapat diamankan. Kaki saya bolong akibat dipukul palu oleh mereka,” ungkapnya. (Nando)