AlurNews.com – Anggur impor jenis Shine Muscat yang beredar di beberapa supermarket di Batam menjadi perbincangan setelah kabar di media sosial menyebutkan adanya dugaan residu pestisida berbahaya pada buah tersebut.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran anggur muscat di Batam.
“Kami telah menelusuri berbagai pasar dan supermarket yang menjual anggur muscat. Hasil analisa sejak Juli lalu menunjukkan bahwa meskipun terdapat residu pestisida, jumlahnya berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan sehingga aman dikonsumsi,” ujar Mardanis beberapa waktu lalu.
Ia menilai penggunaan pestisida pada anggur dilakukan sesuai prosedur, dan buah tersebut sudah melewati tahap pengujian sebelum masuk ke Batam. Ia mengatakan bahwa anggur Shine Muscat di Batam telah teruji aman.
“Sebelum dijual, buah diuji terlebih dahulu, dan hasil laboratorium menunjukkan residu yang sangat rendah, jauh dari ambang batas. Hasilnya sudah kami kirim ke Jakarta untuk verifikasi lebih lanjut,” katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam melakukan penelusuran untuk memastikan keamanan produk ini.
Sementara itu, Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa kewenangan BPOM terbatas pada pengawasan produk pangan olahan dan tidak mencakup buah segar impor seperti anggur muscat.
“BPOM hanya menangani pangan olahan, bukan buah segar yang diimpor seperti anggur dari China. Pengawasan untuk buah-buahan segar berada di luar domain kami,” katanya.
Musthofa menambahkan bahwa koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan sejauh ini belum dilakukan terkait temuan residu tersebut.
“Biasanya, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari BPOM pusat sebelum melakukan langkah di daerah,” ujarnya.
Negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand, disebut Musthofa telah lebih dahulu melakukan uji terhadap anggur Shine Muscat ini, meski dengan hasil yang beragam.
Namun, Musthofa memastikan bahwa segala produk pangan olahan yang masuk ke Indonesia, termasuk makanan impor seperti coklat, harus memiliki surat keterangan impor yang diverifikasi oleh BPOM sebelum dijual ke masyarakat.
Dengan hasil ini, masyarakat Batam diimbau untuk tidak khawatir. BPOM Batam dan Dinas Ketahanan Pangan Batam akan terus memantau distribusi pangan segar agar selalu sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. (Roma)