Surat Suara Pilkada di Batam Selesai Disortir dan Dilipat

Proses sortir dan pelipatan surat suara di KPU Batam. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 Sabtu (2/11/2024). Baik untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam ataupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Tanggal kemarin 2 selesainya. Lebih cepat dari target karena barang tersedia lebih awal,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Minggu (3/11/2024).

Diakuinya, progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam selesai selama 3 hari, dari tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2024. Sama halnya dengan progres sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dari tanggal 31 Oktober, 1 dan 2 November 2024.

Rinciannya surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 913.456 yang baik, dan surat suara pemilihan Gubernur sebanyak 927.428 yang baik.

“Jumlah surat suara yang rusak tidak banyak,” kata Mawardi.

Ia menuturkan, dalam progresnya tim sortir dan lipat bekerja dalam dua sesi dengan istirahat salat dan makan siang. Jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

“Satu orang bisa menyelesaikan 1.500 sampai 2.000 surat suara sesuai dengan simulasi, 1 hari perkiraan itu kalau betul-betul maksimal kerjanya,” kata dia.

Dalam perekrutannya, para pekerja ini telah melalui proses seleksi dengan menunjukkan KTP dan dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik.

“Upah pekerja yang diberikan sebesar Rp300 per lembar surat suara,” katanya.

Di sisi lain, Mawardi menyampaikan bahwa kesiapan logistik pemilu semakin matang, dengan 24 item logistik yang hampir seluruhnya sudah tersedia di gudang.

Ia berharap dari kesiapan logistik dan pelaksanaan yang optimal, seluruh kebutuhan Pemilu 2024 di Batam dapat dipenuhi tepat waktu tanpa kendala. (Roma)