AlurNews.com – Seorang nelayan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menemukan sebuah ember cat putih yang mencurigakan di perairan Pulau Tulai. Ember tersebut berisi serbuk putih yang mengapung di laut pada 26 Oktober lalu.
Warga kemudian melaporkan temuan ini kepada Polsek Jemaja, yang selanjutnya menyerahkannya kepada Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polisi Daerah (Polda) Riau pada 31 Oktober 2024, hasil uji konfirmasi menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) menunjukkan bahwa serbuk putih tersebut negatif narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, menyatakan bahwa barang tersebut bukanlah narkoba.
“Setelah kita terima hasil laboratorium kemarin dari Laboratorium Forensik Polda Riau, ternyata barang temuan di Kecamatan Jemaja itu bukan narkoba,” terang AKP S.M. Simanjuntak, Selasa (5/11/2024).
Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, BPOM Batam tidak dapat melakukan identifikasi karena keterbatasan alat yang tersedia untuk memeriksa kandungan bahan tersebut.
“Barang temuan tersebut sudah kami bawa ke BPOM Batam, akan tetapi tidak bisa melakukan identifikasi barang tersebut karena tidak ada alat atau mesin untuk melakukan pengecekan apa kandungan bahan tersebut,” ucapnya.
Kasus ini sempat menggegerkan warga setempat karena temuan tersebut sempat diduga sebagai narkoba jenis kokain, namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi narkotika pada barang tersebut. (Fadli)