Apresiasi Operasi Kampung Aceh, Cawako Batam Ajak Perbaiki Sistem

Calon Wali Kota Batam Nuryanto. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Calon Wali Kota Batam nomor urut satu, Nuryanto memberi apresiasi razia Ditresnarkoba Polda Kepri yang berhasil menjaring puluhan pengguna narkotika di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kamis (7/11/2024).

Walau demikian, Nuryanto juga melontarkan kritik, menurut dia tindakan ini juga seharusnya juga berlaku ke dalam tubuh institusi aparat penegak hukum, terutama pihak Kepolisian.

Kritik ini dilontarkan Nuryanto mengingat adanya belasan oknum di tubuh Satresnarkoba Polresta Barelang, yang terbukti terlibat peredaran narkotika hingga upaya penghilangan barang bukti.

“Operasi demi operasi terus dilakukan, tanpa dibarengi perbaikan di dalam institusi itu akan sama saja. Karena ada oknum yang membuat narkotika di masyarakat, terus bertumbuh dan berkembang,” ujar Nuryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024) sore.

Melihat hasil operasi yang berlangsung di Kampung Aceh, Nuryanto yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Batam mengaku turut prihatin, dengan temuan 88 orang warga pengguna narkotika.

Rasa prihatin ini dilontarkannya, mengingat ia pernah turut serta dalam deklarasi Kampung Anti Narkoba yang sebelumnya dilakukan bersama Forkompinda Batam.

Nuryanto menduga masih ditemukannya narkotika yang beredar di kawasan Kampung Aceh, serta temuan diduga loket penjualan patut dipertanyakan kembali.

Pasalnya, paska deklarasi dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turut mendirikan posko yang berwenang melakukan pengawasan di area pemukiman ini.

“Untuk itu, seperti di awal saya bilang perlu komitmen lebih lanjut dari unsur pimpinan. Kalau memang ada oknum di tubuh institusi, itu dulu yang harus diberantas habis. Oknum-oknum ini hanya tahu merusak citra institusi. Sangat disayangkan deklarasi yang sudah dilakukan bersama dahulu kalau masih ditemukan juga pengguna di dalam kampung,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 88 pengguna narkotika jenis sabu dari total 92 orang warga diamankan petugas Direktorat Narkotika Polda Kepri, saat menyisir 6 RT di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau yang kerap disebut sebagai kampung narkoba dalam razia, Kamis (7/11/2024) pagi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro menyebut dari total 88 orang warga yang diamankan, sebanyak 22 orang perempuan dan 66 lainnya adalah laki-laki. Sementara 4 orang lainnya diamankan atas tindakan mencurigakan, dan berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas ke lokasi Kampung Aceh.

“Sudah dicek urine 88 orang ini, dan semuanya positif menggunakan sabu. Keseluruhan warga ini kita amankan dari 6 RT berbeda,” ujarnya sesaat setelah razia narkoba di Kampung Aceh berlangsung, Kamis (7/11/2024) siang.

AKBP Anggoro menyebut, operasi di kawasan Kampung Aceh ini didasari dari deklarasi Kampung Sehat Anti Narkoba, yang telah berulang kali dilakukan baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan juga instansi pengamanan seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Tidak hanya itu, penggeledahan di Kampung Aceh ini juga merupakan bagian Asta Cipta 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta penindakan tegas bagi peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

“Warga yang diamankan saat ini akan dibawa ke Polda Kepri, untuk diperiksa lebih lanjut. Kami akan lakukan pendalaman, dari mana dan siapa yang menjadi kepala dalam peredaran narkotika di kampung ini,” ujarnya. (Nando)