Infrastruktur Harus Sejalan dengan Pengembangan SDM untuk Batam Lebih Maju

Calon Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan visi misi saat kampanye. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI) menegaskan komitmen menyelesaikan permasalahan mendasar yang dihadapi Batam.

Amsakar menyampaikan bahwa pembangunan Batam harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Amsakar menjelaskan, Batam masih menghadapi berbagai tantangan, seperti 21 titik banjir, kesulitan air bersih, dan ketimpangan penerimaan siswa baru.

Tingginya pengangguran dan kemiskinan juga menjadi masalah utama yang perlu segera diatasi. Ia menegaskan, mengatasi masalah ini adalah tanggung jawab besar yang harus diselesaikan segera.

“Batam membutuhkan pembangunan yang tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pengembangan SDM. Kualitas SDM yang baik akan memastikan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/11/2024).

Menurut Amsakar, pembangunan infrastruktur yang kuat tanpa didukung oleh SDM berkualitas hanya akan menghasilkan pertumbuhan yang tidak maksimal.

“Kami ingin Batam dikenal tidak hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai kota dengan masyarakat yang cerdas dan berkualitas,” tambahnya.

Dengan pengalamannya selama 27 tahun sebagai ASN Pemko Batam, dan berpasangan dengan Li Claudia dengan pengalaman legislatifnya, menurutnya akan memperkuat implementasi program-program untuk memajukan Batam dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat.

Paslon ASLI memandang peningkatan kualitas SDM sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan mendasar Batam, termasuk kemiskinan dan pengangguran.

Amsakar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga Batam.

“Kami akan memperkuat program pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan industri, serta menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam yang mewajibkan perusahaan untuk merekrut minimal 15 persen tenaga kerja lokal,” ujar Amsakar. (Nando)