AlurNews.com – Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut dua Amsakar Achmad – Li Claudia (ASLI), menilai pembatalan debat putaran kedua, Jumat (15/11/2024) lalu oleh KPU Batam merugikan seluruh pihak, baik masyarakat ataupun kedua paslon.
Ketidaksepakatan terkait tata tertib (tatib) debat antara tim paslon 01 dan 02, dan tidak dapat ditanggapi oleh KPU menjadi penyebab utama batalnya acara yang dinanti masyarakat itu.
“Pada saat itu Paslon 02 tidak akan masuk ke ruang debat karena tatib belum selesai. Bagi kami, ini adalah masalah prinsip. Kami juga merasa tidak ada urgensi untuk melanjutkan debat tanpa penyelesaian persoalan tatib terlebih dahulu,” kata Sekretaris pemenangan Tim Kampanye ASLI, Dewi Socowati, Rabu (20/11/2024).
Dewi menyebut debat kedua ini, memberi peran penting bagi kedua kandidat dalam menyampaikan gagasan bagi pembangunan Batam kedepan.
Meski kecewa, Dewi menegaskan, pihaknya tetap ingin menjaga suasana politik yang positif dan menghindari konflik, melalui gagasan politik riang gembira.
“Kami menyayangkan situasi ini karena debat adalah salah satu momen penting untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Dewi menyampaikan paslon ASLI siap menghadapi debat apabila kembali dilanjutkan dalam rapat koordinasi pasca debat putaran kedua yang digelar oleh KPU Batam pada sore hari ini.
“Kami akan sampaikan bahwa pasangan kamu siap tampil jika KPU memutuskan untuk menggelar debat kembali,” ujarnya. (Nando)