AlurNews.com – Terkait penyerangan ke dua posko warga di dua lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari pihak PT Makmur Elok Graha menyebut kedatangan puluhan orang ke lokasi tersebut untuk menyelamatkan rekan mereka yang sempat ditahan warga selama 4 jam.
Koordinator lapangan keamanan Rempang Eco-City, Angga juga membenarkan lebih dari 30 orang dikerahkan untuk misi penyelamatan tersebut. Hal ini dilakukan setelah mediasi yang coba dilakukan pihak kepolisian gagal dan ditolak oleh warga.
“Saya tidak ingat betul berapa jumlah rekan kami di lapangan, yang pasti di atas 30 orang,” ujar Angga saat ditemui Kantor PT MEG yang berlokasi di Pulau Galang Baru, Rabu (18/12/2024).
Berbeda dengan keterangan yang diberikan warga, pihak perusahaan menyebut ada rekan yang ditahan merupakan korban pengeroyokan brutal yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam yang mengejar rekannya saat melakukan patroli di kawasan Sembulang Hulu sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (17/12/2024) malam.
Situasi mendadak kacau, memaksa anggota PT MEG berpencar demi keselamatan, namun salah satu anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan berat hingga mengalami luka serius.
Pihaknya juga menyebut aparat Polri dan TNI yang berada di lokasi kesulitan menangani situasi tersebut, upaya evakuasi terhadap rekan mereka baru dapat dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (18/12/2024) dini hari dengan upaya paksa.
Saat dievakuasi dari posko Sembulang Hulu, rekan mereka yang belakangan diketahui berinisial R dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kami sangat terguncang dengan kejadian ini. Rekan kami menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi, dan hingga kini masih tak sadarkan diri,” jelasnya.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para pekerja dan pihak terkait yang beraktivitas di Rempang.
Pihak MEG dengan tegas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menjamin keamanan di wilayah tersebut.
“Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Rio Sibarani, perwakilan tim hukum MEG yang mendampingi Angga.
PT MEG juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan di Rempang guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Keamanan dan kenyamanan semua pihak harus menjadi prioritas utama agar kegiatan di wilayah ini dapat berjalan tanpa hambatan,” jelasnya. (Nando)