Serahkan DPA 2025, Bupati Natuna Minta OPD Bijak Gunakan Anggaran

Bupati Natuna, Wan Siswandi,menyerahkan DPA tahun 2025 kepada OPD, Senin (20/1/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Bupati Natuna Wan Siswandi, bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Natuna.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (20/1/2024). Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijaksana dan sesuai peruntukannya.

Penyerahan DPA ini dianggap sebagai langkah awal untuk melaksanakan pembangunan daerah di tahun 2025.

“Dengan diserahkannya DPA ini, seluruh OPD diharapkan dapat melanjutkan dan memaksimalkan pembangunan di tahun 2025, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wan.

Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk segera mengambil langkah teknis agar program dapat terlaksana dengan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap anggaran yang diberikan dapat digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, dengan dampak yang langsung dirasakan oleh publik,” lanjutnya.

Acara penyerahan DPA ini dihadiri oleh sekretaris daerah, asisten, staf ahli, serta seluruh kepala OPD. Penyerahan DPA ini merupakan komitmen Pemkab Natuna dalam mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Fadli)