AlurNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin segera memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam. Pemanggilan ini terkait penjelasan pembuatan Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM subsidi jenis pertalite.
“Saya baru mendengar kemarin ada pertanyaan mengapa harus ada dua kartu. Dari Pertamina ada lalu Disperindag juga ada. Kami ketika dihadapkan dengan suatu kebijakan tentu harus dasar alasan yang jelas berbasis data kegunaan dan fungsinya,” kata Kamal, Rabu (22/1/2025) dirungannya.
Kamal melanjutkan dalam pemanggilannya, akan melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Batam. Pihaknya akan meminta Disperindag menjelaskan pemanfaatan Fuel Card 5.0.
“Saya belum mengetahui itu, maka saya minta ke Komisi II dan I DPRD Batam bersama Disperindag meminta penjelasan apa yang menjadi target akan kebijakan tersebut,” katanya.
Kamal berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalankan suatu kebijakan harus dikaji banyak hal yang mengikuti rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Kalau adil akan menjadikan masyrakat lebih bagus dan senang.
“Masalahnya dengan hadirnya dua kartu itu masyarakat justru mengeluh, lalu saya mengintruksikan ke komisi II untuk mengundang Disperindag Batam untuk memberikan penjelasan,” katanya. (rul)


















