ASDP Minta Penumpang Teliti Sebelum Berangkat, Regulasi Kendaraan FTZ Jadi Kendala

Antrean kendaraan naik kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telagapunggur. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Di momen libur panjang akhir Januari dimanfaatkan masyarakat Kota Batam untuk berlibur ke Bintan melalui Pelabuhan ASDP Telagapunggur. Libur tersebut dalam rangka Isra Mi’raj, Tahun Baru Imlek yang berdekatan dengan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

General Manager ASDP Batam, Hermin Welkis mengatakan, arus penumpang, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, relatif stabil selama periode libur panjang ini. Mayoritas penumpang telah memesan tiket secara daring, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan.

“Dari akhir pekan lalu, arus penumpang kendaraan ramai tetapi tetap lancar. Setiap hari ada puluhan kendaraan yang menyeberang ke Tanjung Uban, Bintan, tetapi tidak sampai membludak,” ujar Hermin, Selasa (28/1/2025).

Selain itu, ASDP juga aktif melakukan sosialisasi terkait penerapan pembelian tiket secara daring kepada calon penumpang.

“Dengan sistem daring, operasional pelabuhan menjadi lebih tertata. Penumpang pun lebih mudah mengatur jadwal perjalanan mereka tanpa harus mengantre di pelabuhan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi keluhan beberapa calon penumpang yang tidak dapat berangkat karena status kendaraan mereka termasuk dalam skema Free Trade Zone (FTZ).

Oleh sebab itu ia mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang diatur oleh pemerintah, terutama terkait bea cukai untuk kendaraan FTZ.

“Calon penumpang perlu memahami aturan terkait kendaraan FTZ. Jangan sampai membeli tiket secara manual tanpa memastikan status kendaraan terlebih dahulu. Aturan terkait hal ini sudah dijelaskan secara rinci di layanan tiket daring kami,” katanya.

Ia mengimbau calon penumpang untuk memastikan status kendaraan dan melengkapi dokumen sebelum melakukan perjalanan. Informasi mengenai persyaratan kendaraan telah tersedia di aplikasi pembelian tiket daring, trip.ferizy.com.

“Dalam aplikasi tersebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak dapat memesan tiket. Namun, pemeriksaan akhir tetap dilakukan di pelabuhan. Khusus untuk cabang Batam, ada mekanisme pembayaran khusus seperti PPN yang harus dipenuhi,” katanya Hermin.

Tak sendirian, ASDP Batam terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan kepolisian, untuk memastikan pengawasan di pelabuhan berjalan optimal.

“Kami menjalankan koordinasi dengan pihak terkait secara berkelanjutan untuk pengecekan dan pengawasan di pelabuhan,” kata Hermin. (rul)