AlurNews.com – Mantan pemain Inter Milan, Radja Nainggolan diciduk polisi terkait kasus penyelundupan kokain. Dia terseret kasus penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
Dilansir dari media Belgia, Gazet can Atwerpen, penangkapan itu buntut penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussel. Total ada 30 rumah yang digerebek pada Senin (27/1) lalu.
“Polisi peradilan federal Brussels melakukan pencarian ke 30 rumah pada Senin pagi, dalam konteks file dari departemen Kejahatan Terorganisir dari kantor kejaksaan Brussels,” kata kantor Kejaksaan Brussels dikutip dari media tersebut.
“Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia.”
Disebutkan salah satu yang ditangkap yakni Radja Nainggolan.
“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu,” katanya.
“Mengingat bahwa interogasi saat ini sedang berlangsung, dan sesuai dengan prinsip praduga tidak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan dibuat pada tahap ini,” jelas pernyataan kejaksaan.
Dalam kasus ini, polisi disebut menyita mobil Radja Nainggolan. Menurut laporan, pengacaranya dalam perjalanan untuk mendampinginya.
Diketahui, Radja memang baru kembali ke Belgia. Dia bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse, usai meninggalkan Bhayangkara FC akhir musim lalu.
Sebelum ke Indonesia, Nainggolan sudah malang melintang di Eropa, khususnya Italia. Ia mengawali karier bersama Piacenza, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum pindah ke Antwerp, SPAL, dan terakhir Bhayangkara Presisi Indonesia FC. Bersama klub Liga 1 itu, ia bermain 10 kali dan bikin satu gol.
Total, Radja Nainggolan punya catatan bermain 582 laga di level klub dan bikin 67 gol. Ia turut memenangkan gelar Liga Italia bersama Inter pada musim 2020/2021 dan Liga Belgia 2022/2023. (ib)