LAM Batam Tolak Penggusuran Kampung Tua Untuk PSN Rempang Eco-City

Ketua LAM Kepri, Raja Muhammad Amin. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menegaskan menolak rencana penggusuran 16 titik kampung tua untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

LAM Kota Batam menilai, pembangunan dan investasi harus tetap menghormati hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut.

Ketua LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin menuturkan pihaknya berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat agar proyek ini tidak mengorbankan permukiman adat.

“Batam hari ini bisa membangun tanpa harus menghilangkan kampung-kampung tua yang sudah ratusan tahun mendiami pulau-pulau ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025).

Pihaknya mendesak, investasi tidak boleh mengorbankan keberadaan masyarakat adat yang telah bermukim di wilayah tersebut selama ratusan tahun, seperti PSN Rempang Eco City.

Menurutnya, pembangunan dan investasi harus tetap menghormati hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut.

“Kampung tua jangan digusur, dalam waktu dekat kami akan menyurati Bapak Presiden Prabowo, agar PSN Rempang Eco City ini ditinjau kembali,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Umum Rumpun Khazanah Warisan Batam, yang menaungi 102 kampung tua di Batam, Raja menegaskan bahwa Melayu adalah bangsa bahari yang terbuka terhadap masyarakat dari berbagai daerah.

Namun, keterbukaan ini tidak berarti mengizinkan penghapusan kampung-kampung tua demi investasi.

LAM Batam berharap agar di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, kebijakan PSN Rempang Eco City bisa dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat lokal.

“Kami berharap Presiden Prabowo mendengar suara masyarakat Melayu di Batam. Kami tidak menolak investasi, tapi proyek ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah menggusur mereka,” terangnya. (Nando)