Dorong Investasi, Pemprov Kepri Kejar Legal Standing BP Kawasan

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat rapat internal bersama BP Bintan, BP Tanjungbalai Karimun dan BP Tanjungpinang, di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025) sore. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Realisasi legal standing untuk BP kawasan di luar Batam belum optimal hingga saat ini. Meskipun regulasi terkait telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021.

Guna menyelesaikan persoalan ini, Wakil Gunernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta mengajukan surat kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

“Kami akan segera menyampaikan surat ke Kemenko Perekonomian agar legal standing ini bisa segera dikeluarkan. Kita ini membutuhkan investasi yang menyeluruh di wilayah Kepri, tidak hanya di Batam, tapi juga Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, dan Bintan,” katanya dalam rapat internal bersama BP Bintan, BP Tanjung Balai Karimun dan BP Tanjungpinang, di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025) sore.

Ia juga menyoroti perkembangan ekonomi global, terutama persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan China, yang harus menjadi perhatian Kepri. Di tengah perkembangan tersebut, Singapura telah mengembangkan Singapore Economic Zone (SEZ), begitu pula Johor. Oleh karena itu, Kepri harus segera menyiapkan langkah strategis agar tidak tertinggal dalam menarik investasi.

Salah satu langkah utama yang akan ditempuh adalah mendorong penerapan sistem Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di Bintan, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun, seperti yang telah diterapkan di Batam. Dengan demikian, kawasan-kawasan tersebut bisa bersaing lebih kompetitif dalam menarik investor.

“Kami fokus mengejar legal standing ini. Jadi, BP kawasan bisa berjalan seperti BP Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai legal standing BP kawasan telah diterima. Laporan ini juga akan disampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk mempercepat prosesnya.

“Sebenarnya kita tinggal bergerak cepat. Kemarin ada Pileg sampai Pilpres, jadi mungkin masih menunggu waktu. Pak Menko (Airlangga Hartarto) juga masih menjabat, jadi ini hanya perlu percepatan saja agar bisa segera selesai,” katanya.

Ia optimistis percepatan legal standing ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Kepri.

Selain itu, Nyanyang menegaskan strategi investasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah di Kepri. Anambas, misalnya, akan difokuskan sebagai kawasan pariwisata, sementara Lingga dan Natuna diarahkan untuk investasi di sektor investasi mining.

Sementara itu, kawasan industri dan sektor investasi lainnya akan dikembangkan di Bintan, Batam, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun. Dengan strategi ini, Nyanyang harap seluruh daerah di Kepri bisa merasakan dampak positif dari investasi yang masuk.

Meski demikian, ia mengakui potensi investasi untuk BP kawasan di luar Batam masih belum tergarap maksimal. Hal demikian jadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar Kepri bisa lebih kompetitif dalam menarik investor global.

“Kita belum melihat potensi investasi untuk BP kawasan selain di Batam. Ini yang harus kita dorong bersama,” katanya. (rul)