AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau membatalkan anggaran pengadaan mobil dinas dengan pagu anggaran Rp6 miliar, yang sebelumnya ditujukan bagi kendaraan dinas eselon II.
Pengadaan mobil dinas ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, dengan kode rancangan pengadaan (RUP) 56787871.
Dalam keterangan SiRUP LKPP Kota Batam, paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Bagum) hanya diuraikan akan membeli kendaraan jenis double cabin.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerangkan adapun rencana penganggaran ini dibatalkan di tengah aturan efesiensi yang diberlakukan saat ini. Anggaran tersebut akan digeser untuk keperluan dan belanja lain, yang berhubungan dengan kepentingan publik.
Namun pihaknya menyampaikan tidak membatalkan penganggaran kendaraan dinas yang ditujukan bagi unsur pimpinan DPRD Kota Batam, serta pengadaan armada patwal di Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Pengadaan mobil dinas bagi eselon II kita geser, kecuali yang untuk DPRD dan pengadaan patwal Dishub Batam. Walaupun untuk Dishub hanya direalisasikan satu unit, dari permintaan tiga unit,” jelas Amsakar saat ditemui di Golden Prawn Batam, Selasa (11/3/2025).
Amsakar menyampaikan keputusan ini serupa dengan penolakan pengadaan mobil dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Amsakar mengaku saat ini masih menggunakan mobil dinas dari wali kota pendahulu.
“Mobil dinas yang dipakai era Pak Rudi masih bagus, saya tinggal pakai,” jelasnya.
Selain pembatalan anggaran mobil dinas, Amsakar turut menyebut melakukan pemotongan 50 persen untuk perjalanan dinas, dan 30 persen untuk anggaran pelaksanaan kegiatan di hotel.
Saat ini Pemko Batam telah melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp150 miliar. Dengan peruntukan Rp20 miliar kewajiban mandatori dan, Rp130 miliar dialokasikan untuk berbagai program kepentingan masyarakat.
Amsakar mengatakan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan pada pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak.
Kebijakan mengembalikan Rp130 miliar untuk masyarakat akan ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur, pengelolaan sampah, serta sektor pendidikan dan kesejahteraan lansia
Bagi siswa SD dan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemko Batam meminta Dinas Pendidikan segera membahas bantuan SPP, dengan besaran sekitar Rp200 ribu- Rp250 ribu per anak untuk SD dan Rp250 ribu – Rp300 ribu per anak untuk SMP.
Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk membantu 1.000 UMKM tanpa membebankan bunga, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, pemko berencana membeli alat berat seperti buldoser yang lebih layak digunakan, serta membeli mobil penyapu jalan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di kota.
Fokus Pemko Batam juga pada pembangunan infrastruktur, dengan rencana pemasangan lampu jalan di sepanjang jalur menuju Bandara Hang Nadim, serta perbaikan jalan.
“Pemko juga membeli pompa air untuk menangani masalah banjir di beberapa titik kota,” katanya. (nando)