Satgas Pangan Batam Belum Temukan Produk MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Disperindag belum menemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari hasil pantauan di Pasar Mega Lagenda, Botania 1 dan 2, Batam Center, Rabu (12/3/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Tim Satgas Pangan Batam belum menemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan tim satgas pangan Kota Batam, Kepulauan Riau, di kawasan pasar Mega Lagenda, Botania 1 dan 2, Batam Center, Rabu (12/3/2025).

Bersumber dari tiga distributor yang berbeda, produk MinyaKita juga dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.700, serta takaran yang sesuai setelah dilakukan penghitungan ulang dari dalam kemasan.

“Dari pasar ini kita ambil sampel dari PT SON distributor di Batam, PT Musim Mas Medan, dan PT Sinar Mas Agro. Isi di dalam sesuai takaran. Kami cek kemasan 1,2, dan 5 liter,” jelas Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau ditemui di Pasar Botania 1, Batam Center, Rabu (12/3/2025) siang.

Disperindag Batam juga menjamin ketersediaan stok komoditi pangan, hingga Idul Fitri 2025. Dimana saat ini beberapa komoditi telah mengalami penurunan harga sejak satu hari lalu.

Gustian mencontohkan harga jual cabai merah Medan saat ini telah mencapai harga Rp30 ribu, dari harga sebelumnya sebelumnya Rp60 ribu per kilogram. Turunnya harga jual beberapa komoditi sayur, dikarenakan kondisi panen dari daerah asal.

“Yang menjadi fokus bersama saat ini hanya kelapa untuk santan, kita sudah mencoba membangun komunikasi kembali ke distributor di Riau. Agar kembali menambah suplai ke Batam,” jelasnya.

Pemkot Batam disebut menjamin harga saat ini akan bertahan hingga akhir bulan Ramadhan, dimana stok pangan di Kota Batam disebut dalam kategori aman hingga 3 bulan kedepan.

“Dari distributor juga telah menunjukkan stok mereka, dan juga stok yang akan kembali datang ke Batam. Harga kita jamin akan tetap stabil hingga Idul Fitri,” sebutnya.

Terpisah Kepala Unit V Satreskrim Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond juga menyebut belum mendapat laporan terkait keberadaan MinyaKita yang tidak sesuai takaran, atau produk oplosan di Kota Batam.

Dalam pantauan yang dilakukan tim satgas pangan ke kawasan pasar di 12 Kecamatan, produk MinyaKita masih dijual sesuai harga HET dan isi kemasan yang sesuai takaran.

“Harga jual sesuai HET, dan minyak sesuai takaran. Untuk stok aman sampai lebaran. Pelanggaran belum ditemukan,” jelasnya. (Nando)