Seorang Pria di Batam Diperas Teman Kencannya dari Aplikasi MiChat

Para pelaku pemerasan seorang pria di Batam yang memesan teman kencan dari MiChat. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Berawal dari memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat, MT (29) malah menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh wanita berinisial AS (30) yang dipesannya. AS melakukan pengancaman bersama tiga orang pelaku lain berinisial MF (25), RA (28), dan A (20).

Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (13/4/2025) lalu di salah satu hotel yang berada di kawasan Lubuk Baja, Batam. Pemerasan terhadap korban dilakukan, setelah korban dan pelaku selesai berkencan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menyebut peristiwa ini berawal saat korban menghubungi pelaku berinisial AS (30), Sabtu (12/4/2025) siang. Pelaku telah dia kenal sejak Februari lalu dari aplikasi MiChat.

“Saat itu korban sedang menginap di hotel, dia hubungi salah satu pelaku untuk berkencan selama satu malam. Pelaku yang tiba sejak siang, saat itu sempat meminta izin pulang dengan alasan menemui anaknya,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).

Setelah meninggalkan korban, pelaku AS kemudian kembali ke hotel pada, Minggu (13/4/2025) pagi. Saat itu pelaku AS tiba bersama satu orang pelaku dan menemui korban yang masih berada di kamar hotel.

Dalam pertemuan pertama ini, kedua pelaku sempat meminta uang kepada korban. Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban.

“Minggu pagi nya, AS dan satu pelaku lain berinisial A sempat kembali ke hotel. Disana pelaku A mengaku sebagai adik AS, dan sempat meminta uang rokok kepada korban. Setelah diberi mereka meninggalkan korban,” ujarnya.

Tidak lama setelah itu, pelaku A kemudian kembali dengan dua pelaku lain berinisial MF dan RA. Saat itu, ketiga pelaku mengaku mencari AS hingga ke kamar yang ditempati korban.

Kepada korban, pelaku MF kemudian menyebut bahwa AS merupakan istrinya. Di sini korban yang ditemui di dalam kamar mendapat ancaman dan sempat dipukul oleh para pelaku hingga diancam dengan menggunakan sebilah pisau.

“Salah satu pelaku mengaku sebagai suami teman kencan korban, kemudian melakukan pemukulan dan ancaman dengan cara memegang tangan dan badan serta memegang pisau mengarahkan ke leher korban,” jelasnya

Tidak hanya merampas uang tunai, para pelaku kemudian memaksa korban untuk membuka handphone nya dan meminta pin ATM milik korban. Setelah mendapatkan semuanya, korban ditinggalkan oleh para pelaku.

“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp9,7 juta. Setelah peristiwa ini, korban lalu menuju polsek untuk membuat laporan,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian kemudian mendapati keberadaan pelaku di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Batu Ampar.

Penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukan, Senin (14/4/2025) lalu. Pelaku laki-laki berinisial MF dan RA, serta satu pelaku wanita berinisial AS berhasil ditangkap di dua kamar hotel berbeda. Sementara satu pelaku lain berinisial A, disebut menyerahkan diri pada hari yang sama.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam dengan pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun,” ujarnya. (nando)