Imigrasi Karimun Paparkan Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2025

capaian kinjera imigrasi karimun
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun merilis capaian semester I 2025, Kamis (24/4/2025). Foto: AlurNews.com

Alurnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) merilis capaian kinerja semester I tahun 2025, Kamis (24/4/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Dwi Avandho Farid memaparkan per semester I tahun 2025 ini, Kantor Imigrasi Karimun telah banyak melakukan capaian kinerja di antaranya, berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,79 miliar dari target awal Rp8 miliar.

Kantor Imigrasi Karimun juga telah menerbitkan 2.951 paspor. Namun angka tersebut menurun dibandingkan tahun lalu.

“Hal ini dipengaruhi dari beberapa faktor seperti adanya penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan harga dan hal lainnya,” terang Dwi Avandho.

Beranjak ke sisi perlintasan, untuk semester I tahun 2025, Kantor Imigrasi Karimun mencatat sebanyak 17.548 Warga Negara Asing (WNA) datang ke Kabupaten Karimun.

Dari sisi pengawasan dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Karimun telah melaksanakan kegiatan operasi mandiri sebanyak 3 kali dan penyelidikan intelijen keimigrasian sebanyak 6 kali.

“Untuk pemberian tindakan administratif keimigrasian (TAK), terdapat 1 TAK pendetensian, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan,” ucapnya.

Kemudian mengenai tindak lanjut Keputusan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh Pada Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan memberlakukan penerbitan Paspor Biasa Elektronik secara penuh mulai tanggal 1 Mei 2025 mendatang.

“Capaian kinerja ini tak terlepas dukungan dari masyarakat serta sejumlah instansi yang telah berkolaborasi dengan kami. Semoga ke depan Kantor Imigrasi Karimun tetap terus berkomitmen meningkatkan pelayanan Keimigrasian,” ujarnya. (andre)