AlurNews.com – Seorang wanita berinisial MR, kehilangan sepeda motornya setelah selesai menghadiri proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam.
Korban melaporkan hal tersebut, setelah tidak menemukan sepeda motor miliknya yang terparkir di dekat pos keamanan yang berada di depan PN Batam, Kamis (22/5/2025) sore.
Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban saat ini telah membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian.
“Dalam laporannya, korban mengetahui motor Scoopy miliknya hilang sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/5/2025).
Kompol Anak Agung menjelaskan, motor korban hilang saat diparkirkan di depan halaman kantor pengadilan usai menghadiri proses persidangan kerabatnya.
Saat ini pihaknya menyebut tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Setelah habis sidang, pas keluar dia lihat motornya sudah hilang,” jelasnya.
Terpisah, Humas PN Batam, Welly Irdianto juga membenarkan perihal tersebut. Welly juga membenarkan bahwa kendaraan milik korban terparkir di dekat pos keamanan.
Namun pihaknya juga menyebut adanya kendala terutama dalam ketersediaan CCTV, guna memantau situasi di area parkiran bagi pengunjung.
“Berdekatan dengan pos sekuriti, tapi tidak terjangkau oleh CCTV,” jelasnya.
Welly menyebut korban berada di pengadilan untuk menemani temannya yang merupakan saksi di salah satu persidangan. Dengan adanya kejadian itu kata dia, menjadi masukan bagi PN Batam untuk lebih berbenah dalam mengatur tempat parkiran di sana.
“Nanti kami akan mengevaluasi lagi, bagaiaman posisi parkir atau apakah ada penambahan CCTV. Nanti kami tinjau lagi bersama pimpinan,” ujarnya. (nando)