Alurnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dibuat berang atau naik pitam terkait penggunaan dana cadangan Tunda Bayar (TB) oleh Pemerintah Kabupaten Karimun tanpa adanya aba-aba.
Dana cadangan yang seharusnya diperuntukan untuk pembayaran tunda bayar atau hutang di APBD tahun 2025 itu justru dipakai untuk kepentingan lain.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan. Ia menyebut dalam menggunaan dana cadangan tersebut, Pemkab Karimun tidak melakukan komunikasi dengan DPRD.
“Ada yang perlu kami sampaikan juga, selain kelanjutan proyek MPP, mereka juga melakukan pengadaan 4 unit truk, kontainer sampah hingga excavator (alat berat-red) yang anggarannya berkisar Rp3,2 miliar bersumber dari dana cadangan pembayaran TB itu, dan kami tidak diberitahu dalam persoalan ini,” terangnya, Senin (2/6/2025).
Lalu, kata Adi, terdapat juga alokasi dana sebesar Rp7 miliar pada kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diambil dari dana cadangan pembayaran tunda bayar tersebut.
“Awalnya dana cadangan ini Rp75 miliar, namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan alat hingga kegiatan OPD. Kalau dihitung-hitung sekarang hanya tersisa Rp54 miliar saja,” tutur dia.
Ia mengaku kecewa terhadap sikap Bupati dan Wakil Bupati Karimun selaku pimpinan daerah yang terkesan mengenyampingkan kedudukan DPRD yang memiliki fungsi sebagai pengawasan dan penganggaran.
“Jadi wajar saja teman-teman di sini (DRPD) mempertanyakan mengenai kegiatan yang dicoret tersebut saat pembahasan malah muncul lagi. Ke depan kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat menjalin komunikasi yang baik dan secara terang benderang soal penggunaan anggaran,” kata dia. (andre)


















