
AlurNews.com – Operasi Patroli Laut Terpadu semester I tahun 2025 yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea secara resmi ditutup, Selasa (29/7/2025).
Operasi tersebut merupakan bukti nyata pengawasan maritim yang dilakukan Bea Cukai guna melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan, sekaligus menjaga masyarakat dari peredaran baran ilegal dan berbahaya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyebut bahwa operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas patroli laut terpadu Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara.
“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujarnya.
Secara nasional hingga Juli 2025, Bea Cukai telah mencatat sebanyak 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut.
Dalam pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli yang terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat serta melibatkan 816 personel di lapangan.
Hasilnya, terdapat total 16 penegahan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok.
Terdapat tiga penindakan besar dalam operasi tersebut yakni penindakan 2 ton sabu di Perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa, hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri.
Lalu, penindakan pada Mei 2025 di perairan Pulau Pengibu terhadap KM Budi yang mengangkut 49,9 ton pasir timah yang akan diekspor ke negara Malaysia secara ilegal.
Dan sinergi penanganan perkara oleh Bea Cukai dan TNI AL pada bulan Juni di Perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99 yang memuat 5.120 karton atau 51,2 juta batang rokok ilegal.
“Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di Wilayah Pesisir Timur Sumatera yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal,” kata dia.
Djaka juga memastikan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan tersebut, Bea Cukai mengumumkan keberlanjutan operasi pengawasan wilayah Indonesia, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025. Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan. (andre)