Reklamasi PT MDP di Durai: Sarat Akan Dampak Lingkungan hingga Merugikan Nelayan Lokal

Aktivitas penimbunan tanah atau reklamasi di pesisir pantai Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Aktivitas penimbunan tanah atau reklamasi di pesisir pantai Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun menuai polemik.

Pasalnya reklamasi perluasan kawasan galangan kapal yang dilakukan oleh PT MDP tersebut sarat akan dampak lingkungan, terkhusus pada area tangkap nelayan setempat.

Parahnya lagi, reklamasi yang menggunakan tanah urug menyebabkan perairan menjadi keruh dan berwarna kekuningan apabila curah hujan turun mengalir ke laut. Hal ini tentunya mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Ketika dikonfirmasi, Camat Durai, Almizan mengaku belum menerima laporan secara resmi dari PT MDP terkait aktivitas reklamasi di kawasan tersebut.

“Belum ada, hingga saat ini mereka belum berkoordinasi dengan kami secara resmi,” ungkapnya kepada Alurnews, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut Almizan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan sedang mengurus perizinan ke pihak Provinsi, padahal aktivitasi reklamasi itu sudah beroperasi sejak lama.

Kendati demikian, dirinya telah melaporkan hal ini kepada pemerintah daerah dan dinas terkait guna ditindaklanjuti serta mengambil langkah lanjutan.

“Sudah kita sampaikan perihal ini ke pimpinan dan dinas terkait, sehingga langkah-langkah apa yang akan diambil nanti,” terang dia.

Sebelumnya, keluhan masyarakat mengenai aktivitas reklamasi tersebut sempat ditanggapi oleh salah satu anggota DPRD Karimun.

Hanya saja hingga saat ini kabar lanjutan mengenai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat itu belum menemui titik terang dan terkesan menggantung. (Andre)