Dianggap Ganggu Ketenangan, Pembangunan Kantor Lurah di Sukajadi Ditolak Warga

pembangunan kantor lurah sukajadi
Spanduk penolakan warga atas pembangunan kantor luirah di kawasan Perumahan Sukajadi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Warga RW 01/RT 01 di kawasan pemukiman elit Sukajadi Batam, menolak rencana pembangunan kantor lurah yang rencananya dibangun di Cluster Bukit Indah Raya Perumahan Sukajadi, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Pantauan di lokasi pada Selasa (7/10/2025) sore, bentuk penolakan yang dilakukan puluhan warga di cluster tersebut, salah satunya adalah memasang spanduk penolakan di lahan kosong yang kini mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Rita Luciana salah satu warga yang tinggal tepat di depan lahan tersebut, mengaku sangat terganggu dengan proses pembangunan yang tengah berjalan saat ini. Menurutnya, kehadiran kantor lurah tepat di depan kediamannya akan sangat menganggu ketenangannya.

“Ke depan apabila itu tetap dibangun, ketenangan saya di rumah akan terganggu. Saya beli rumah di pemukiman mewah ini karena ketenangannya,” jelas Rita saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/10/2025) sore.

Rita juga menyebut pembangunan kantor lurah, di salah satu lahan kosong yang tepat di tengah-tengah pemukiman tidak melalui proses sosialisasi yang baik, serta dikhawatirkan akan mengganggu privasi lingkungan perumahan yang dikenal sebagai kawasan elite tersebut.

Paska penolakan rencana pemanfaatan lahan kosong untuk kantor Lurah mencuat. Rita menyebut selama satu minggu belakangan, penggalian lahan untuk pondasi dengan menggunakan alat berat mulai dilakukan.

Aktivitas pekerjaan bahkan sering dilakukan pada malam hari setelah ada penolakan warga. Selain itu pemasangan plang pemberitahuan lahan milik Pemko Batam, dan plang pemberitahuan pagu anggaran bernilai Rp1,3 miliar untuk pengerjaan kini telah terpasang di lahan yang awalnya ditujukan untuk pembagunan taman sebagai fasilitas umum warga.

“Tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal di sini ada forum warga. Kami beli rumah di sini mahal supaya bisa hidup tenang. Ini kawasan perumahan elite, ada UWTO, PBB, uang keamanan, listrik dan air juga mahal. Kalau ada kantor lurah, aktivitas warga satu kelurahan akan lalu-lalang di depan rumah kami, ketenangan dan privasi hilang,” jelasnya.

Hal senada juga dilontarkan warga lainnya, Rebecca yang menyebut awalnya pihak pengembang perumahan menunjukkan bahwa lahan kosong yang dimaksud akan dibangun taman.

Rebecca menyebut memilih tinggal di Pemukiman Sukajadi, dikarenakan rasa tenang dan privasi yang diberikan oleh pengembang. Kini, Rebecca menyebut merasa dibohongi oleh pengembang terutama saat mengetahui bahwa rencana tersebut sudah mulai ingin dilakukan sejak setahun lalu.

“Kawasan ini hijau, tenang, dan damai yang membuat saya dan suami memilih membeli rumah disini. Tapi ketenangan itu mulai hilang, dengan rencana kantor lurah ini. Informasinya sudah sejak awal 2024, tapi tidak pernah ada sosialisasi ke warga,” katanya.

Rebecca menyebut tidak menolak keberadaan kantor lurah, namun secara pribadi dirinya meminta agar anggaran senilai Rp1,3 miliar ini, digunakan untuk renovasi bangunan lama yang berada di kawasan cluster Bukit Indah Raya III, yang memang ditujukan pengembang untuk kawasan kantor lurah dan rumah ibadah.

Disinggung mengenai pemberitahuan dari perangkat setempat, Rebecca menyebut bahwa informasi tersebut hanya disimpan oleh Ketua RW, dan hanya memberi informasi ke sebagian kecil warga.

Sementara itu, setelah informasi ini diketahui oleh seluruh warga, pihaknya mencatat lebih dari separuh warga RW 01 menyatakan tidak setuju dari total sekitar 70 rumah di lingkungan RT 001/RW 01.

“Sempat bertanya ke pihak kelurahan, mereka beralasan kantor mereka sempit dan jelek. Bahkan ada bahasa bahwa kamar saya lebih besar dari kantor mereka. Bahasa seperti itu menurut saya tidak pantas. Bahkan dalam rapat pekan lalu, mereka meminta warga mencarikan lahan pengganti,” jelas Rebecca sembari mempertanyakan maksud pihak Kelurahan terhadap keluhan warga.

Terpisah, saat dikonfirmasi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengaku belum mendapat laporan dan tidak mengetahui mengenai keluhan warga Perumahan Sukajadi, maupun rencana pembangunan kantor lurah.

“Saya belum dengar ada permasalahan itu,” ujarnya singkat saat ditemui di Batam Center, Selasa (7/10/2025). (nando)