Gubernur Ansar Lantik Luki Zaiman Prawira sebagai Pj Sekaprov Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan dokumen palantikan oleh Luki Zaiman Prawira usai diambil sumpah jabatan sebagai PJ Sekdaprov Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025). (Foto: Diskominfo Kepri)

AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD Provinsi Kepri.

Luki Zaiman Prawira, yang menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri ditunjuk menggantikan Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, ia akan menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah selama tiga bulan hingga Sekretaris Daerah definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terutama dalam mengoordinasikan kebijakan antarperangkat daerah.

Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan terwujudnya visi–misi Gubernur dan Wakil Gubernur sangat bergantung pada kemampuan Sekda dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ucap Gubernur Ansar.

Gubernur juga berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekretaris Daerah definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama halnya dengan Sekda definitif, yakni dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Ansar. (ib)