Wilayah Tangkap Terganggu Aktivitas Labuh Jangkar Kapal, Nelayan Karimun Ngadu ke DPRD

Ketua GPN-KK, Raja Khaerudin. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menggelar rapat dengar pendapat bersama Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepulauan Riau (GPN-KK), Jumat (21/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Komisi 3 DPRD Karimun itu mempertemukan para nelayan, pihak agen kapal, KSOP serta Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Karimun.

Selaku Ketua GPN-KK, Raja Khaerudin menjelaskan, rapat tersebut membahas persoalan aktivitas labuh jangkar kapal pengangkut yang mengganggu wilayah atau area tangkap nelayan, khususnya nelayan di Kecamatan Tebing dan Meral Barat.

“Dalam rapat itu kami menyampaikan kepada pihak agen agar kapal-kapal yang labuh jangkar secara asal-asalan segera ditertibkan, karena mengganggu wilayah tangkap nelayan,” sebutnya.

Dikatakan dia, pertemuan itu juga tidak membahas mengenai kompensasi, melainkan meminta jaminan kenyamanan untuk para nelayan mengais rezeki di wilayah tangkapnya.

“Tidak ada membahas soal kompensasi, kami hanya ingin sama-sama menjaga kenyamanan saja. Mereka dapat melakukan labuh jangkar dengan nyaman dan kami juga begitu,” terang Raja Khaerudin.

Terpisah, Sekretaris Komisi 3 DPRD Karimun sekaligus yang memimpin rapat, Muhammad Firdaus menyebut pihaknya telah memfasilitasi antara nelayan dan pihak perusahaan untuk membuat kesepakatan.

“Kami sudah bantu memfasilitasi, kebetulan tadi teman-teman nelayan dan pihak perusahaan sudah membuat kesepakatan bersama. Ke depan kita inginkan sama-sama nyaman dalam beraktivitas,” kata dia.

Firdaus juga memberikan apresiasi kepada para nelayan yang telah memercayai DPRD untuk melakukan pertemuan serta membantu memfasilitasi persoalan ini.

“Mereka (nelayan-red) hanya ingin meminta kenyamanan selama menangkap ikan di laut, dan kita juga tentunya harus memberikan kenyamanan kepada perusahaan. Ini sama-sama penting,” ujarnya. (Andre)