Rapat dengan Mentan, Amsakar Soroti Urgensi Sinergi Lawan Penyelundupan Sembako

Kapal yang hendak menyelundupkan sembako secara ilegal tertangkap di kawasan Pelabuhan Tanjungsengkuang, Batu Ampar. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi antar-instansi agar tak bergantung pada barang impor atau pasokan ilegal sehingga penyelundupan sembako tidak terjadi lagi.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat rapat bersama Menteri Pertanian, Andi Arman Sulaiman, Selasa (25/11/2025) sore.

Amsakar juga menekankan bahwa rapat yang telah berlangsung melalui zoom ini, merupakan respon paska terbongkarnya penyelundupan kebutuhan pokok dalam jumlah besar di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batuampar.

“Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan petani perlu terus diperkuat. Bagaimana agar kebijakan nasional dalam melindungi petani bisa di-follow up di semua level pemerintahan,” ujarnya saat ditemui di lokasi penangkapan, Selasa (25/11/2025).

Amsakar menambahkan bahwa temuan penyelundupan tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai regulasi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat pengamanan.

“Harapan kita, swasembada pangan tidak lagi dipengaruhi oleh barang-barang dari luar. Kami di daerah terus berkoordinasi agar apa yang ditemukan hari ini dapat ditindaklanjuti secara tegas,” ujarnya.

Amsakar menerangkan, penangkapan yang dilakukan jajaran Kodim 0316/Batam terdeteksi melalui laporan masyarakat lewat kanal Lapor Pak Amran pada Senin malam.

Laporan tersebut mengungkap adanya aktivitas mencurigakan terkait pergerakan barang kebutuhan pokok di kawasan Tanjung Sengkuang, Kepulauan Riau.

Adapun barang bukti meliputi 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, produk parfum impor, mi instan impor, hingga makanan beku (frozen food).

“Dari hasil penindakan, aparat mengamankan berbagai komoditas penting yang hendak dikirim ke Tanjungbalai Karimun. Barang-barang itu tidak dilengkapi dokumen resmi, termasuk izin kapal maupun manifes,” jelasnya. (Nando)