
AlurNews.com – Seorang pria berinisial N (34) tak berkutik saat diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Karimun lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, pria asal Tanjung Batu, Kecamatan Kundur ini coba menyeludupkan 1 kilogram sabu dari Malaysia.
Aksi tersebut terbongkar dari kecurigaan petugas yang berjaga di mesin X-ray. Saat itu, terdapat lipatan yang tidak normal di bagian perut pelaku.
Ketika diperiksa, petugas menemukan 4 bungkus sabu yang dililitkan ke perut menggunakan korset.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa serta diserahkan ke Mapolres Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antaran pihak Bea Cukai dan Polres Karimun. Setelah diamankan petugas di pelabuhan, pelaku langsung diserahkan ke kami (Polres),” ungkap Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, Selasa (25/11/2025).
Dikatakan dia, berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan bawa dan diedarkan di Tanjung Batu. Selain itu, pelaku juga diiming-imingi upah jalan sebesar Rp50 juta.
“Pelaku ini warga Tanjung Batu Kundur dan barang bukti ini juga akan dibawa kesana. Kami juga akan menelusuri siapa pemesannya,” terangnya.
Lebih lanjutnya lagi, pelaku juga mengakui baru pertama kali melakukan aksi penyeludupan sabu lintas negara.
“Pengakuannya baru pertama kali, jadi dia ke Malaysia bukan untuk bekerja tetapi untuk menjemput sabu itu dan kembali lagi ke Karimun,” kata Sulistio. (Andre)













