Pemprov Kepri Bidik Penurunan Kemiskinan Jadi 4,14 Persen pada 2026

Wakil Gubernur Kepri Nya yang Haris Pratamura pimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (25/11/2025). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan target ambisius menurunkan angka kemiskinan menjadi 4,14 persen pada 2026.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang dipimpin Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua TKPK, Nyanyang Haris Pratamura, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (25/11/2025).

Rapat yang melibatkan Kepala BPS Kepri Ari Anggorowati, Kepala Bappeda Kepri Aries Fhariandi, serta perwakilan tujuh kabupaten/kota tersebut fokus menyelaraskan strategi dan memperkuat akurasi data sebagai fondasi utama percepatan penurunan kemiskinan.

Dalam paparannya, Wagub Nyanyang menyebut Kepri berada pada posisi keempat provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah secara nasional, yaitu 4,44 persen per Maret 2025. Ia menilai capaian itu menjadi pijakan kuat untuk bergerak lebih agresif.

“Angka 4,44 persen ini menunjukkan bahwa kita telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kepri. Ini menjadi modal besar kita untuk terus bekerja keras,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ia menegaskan penanggulangan kemiskinan tidak bisa mengandalkan satu program saja, melainkan harus dilakukan berkesinambungan. Karena itu, Pemprov Kepri menetapkan arah kebijakan yang lebih terukur pada RKPD 2026, termasuk target penurunan kemiskinan hingga 4,14 persen.

Untuk mencapai sasaran tersebut, ia menyampaikan dua strategi utama yang perlu diperkuat di seluruh daerah. Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui program jaring pengaman sosial yang tepat sasaran dan didukung integrasi data.

Kedua, meningkatkan kapabilitas dan pendapatan warga melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, akses permodalan, hingga penciptaan lapangan kerja.

Nyanyang juga menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai landasan pelaksanaan program. Ia meminta seluruh kabupaten/kota menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disesuaikan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Tanpa data yang valid, program kita tidak akan efektif,” tegasnya. (red)