
AlurNews.com – PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera di bawah naungan Tridaya Group berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap masyarakat, terutama dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Perusahaan yang bergerak di bidang penambangan pasir darat ini akan menyalurkan beasiswa Strata Satu (S1) bagi anak-anak warga terdampak langsung di zona ring satu lokasi tambang yang terletak di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Keseriusan komitmen perusahaan itu disampaikan langsung oleh Komisaris Tridaya Group, Edy SP saat sosialisasi kepada masyarakat serta nelayan terdampak di kawasan jety muat pasir darat.
“Komitmen kami, akan ada 10 beasiswa S1 setiap tahun untuk generasi muda, anak-anak warga di zona 1. Itu akan kita lakukan setiap tahun selama perusahaan kami masih berjalan,” ujar Edy, Kamis (27/11/2025).
Selain beasiswa, program CSR juga akan menyasar pemberian pengobatan gratis terhadap penyakit ISPA bagi warga terdampak kawasan tambang.
“Kami juga berkomitmen untuk memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat yang mengidap penyakit ISPA, dan pengecekan kesehatan berkala bagi warga sekitar area tambang dan jalan pengangkutan,” sebutnya.
Kata Edy, perusahaan juga akan bertanggung jawab sesuai prosedur dan mekanisme terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat getaran truk pengangkut pasir.
“Untuk rumah yang rusak akibat getaran truk, kami akan lakukan pengecekan yang dilaksanakan oleh konsultan perencanaan kontruksi independen. Nanti, berapa biaya-nya, akan dihitung. Bisa saja kita beri dana tunai kepada pemilik rumah agar dilakukan perbaikan secara mandiri, atau, kita yang akan melakukan perbaikan,” tuturnya.
Tak sampai di situ, Tridaya Group juga berkomitmen memberikan bantuan sembako bagi warga terdampak serta memberikan santunan kepada para imam, marbot serta pengurus masjid. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan dari dana CSR perusahaan yang akan disalurkan setiap bulan setelah produksi berjalan.
Selain masyarakat terdampak di lokasi tambang, para nelayan yang melakukan aktivitas di lokasi jety yang akan dibangun juga mendapat perhatian serius pihak perusahaan.
Untuk saat ini, ada beberapa kelompok nelayan yang telah menyatakan dukungan terkait pengoperasian tambang pasir darat ini. Terlebih kelompok nelayan yang berada di zona 1.
Dalam sosialisasi yang digelar pada tanggal 25 November 2025 lalu, pihak management Tridaya Group telah bertemu dengan empat kelompok nelayan yang berada di area bakal jety pengangkutan tambang.
Dalam pertemuan itu, para nelayan juga sempat mempertanyakan mengenai nasib mereka apabila jety tersebut dibangun di wilayah tangkap mereka.
“Untuk pembangunan jety, kami berencana akan melakukan pembangunan jety sepanjang 100 meter dari titik pasang tertinggi yang menjorok ke laut, agar kapal pengangkut dapat melakukan loading. Dalam pemantauan kami, pembangunan jety ini tidak berdampak bagi arus pelayaran. Namun berpengaruh langsung kepada nelayan udang dan ikan skala kecil. Oleh karena itu, kami tentunya akan memberikan bantuan langsung kepada kelompok yang benar-benar merupakan warga di zona satu. Bantuan tersebut bisa berupa uang tunai, ataupun dalam bentuk lain yang bermanfaat bagi nelayan,” jelas Edy.
Meskipun beberapa masyarakat mengaku belum puas, namun mayoritas masyarakat terdapat di zona 1 lokasi tambang dan jety sudah memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
“Jika bermanfaat bagi warga dan bisa menyerap tenaga kerja lokal, maka sejatinya warga mendukung. Sebab mayoritas warga sekitar tambang yang berada di zona satu, bekerja serabutan, bertani dan ada juga yang nelayan. Jika pihak perusahaan berkomitmen, maka kami tentunya mendukung,” ungkap Ketua RT 03, Kelurahan Sawang saat sosialisasi, Rahim.
Untuk diketahui, PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) wilayah tambang serta PKKPR sarana dan Prasarana. Dan saat ini, pihak perusahaan tengah melakukan pengurusan izin dampak lingkungan hidup (AMDAL).
“Untuk perizinan, PT Tridaya adalah SIPB (Surat izin penggalian batuan) pasir darat, bukan IUP seperti yang di issue kan,” kata Edy.
“SIPB ini adalah prodak baru kementrian ESDM, yang dimana luas lahan tambang dibatasi hanya maximal seluas 50 hektar, serta lama ijin hanya 3 tahun, dan perizinan hanya ditingkat Kabupaten serta Provinsi. Kehadiran PT Tridaya inipun diharapkan mampu meningkatkan PAD kabupaten Karimun sebesar Rp30 miliar setiap tahun, serta Rp5-8 miliar ditingkat provinsi,” timpalnya lagi.
Ia mengatakan, status lahan yang dikelola adalah hak milik melalui akte jual beli lahan warga kepada PT Selaras yang dahulu telah melakukan penambangan pasir ditahun 1995 hingga 1998. Dan saat ini, kedua perusahaan telah sepakat untuk mengelola lahan tambang.
“Untuk status lahan bukan Hak pengelolaan lahan (HPL) atau bukan bersertifikat HGU. PT selaras murni membeli tanah dengan warga dan bukan disertifikatkan HGU atau HPL. Ini yang harus diluruskan agar tidak menjadi fitnah ditengah masyarakat,” tutupnya. (andre)

















